Kualitas Udara Ibu Kota Memburuk, Kadar PM2.5 Lebihi Batas WHO
By Admin

Jakarta
nusakini.com, Tingkat pencemaran udara di wilayah Jakarta kembali dilaporkan masuk dalam kategori tidak sehat pada Rabu pagi, 21 Oktober 2026. Situasi ini memicu perhatian serius karena kandungan partikel berbahaya PM2.5 terpantau jauh melampaui batas wajar standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Merujuk pada data pemantauan dari IQAir pada pukul 07.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di ibu kota menyentuh angka 162. "Kualitas udara ibu kota dalam kategori tidak sehat, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan," ujar laporan tertulis IQAir pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Kadar polutan halus tersebut dilaporkan mencapai 71 mikrogram per meter kubik di kawasan Jakarta. Angka pencemaran ini terhitung sekitar 14,2 kali lebih tinggi dibandingkan nilai panduan rata-rata tahunan WHO yang hanya berada di level 5 mikrogram per meter kubik.
Paparan partikel yang berukuran kurang dari 2,5 mikrometer ini diketahui berpotensi menembus sistem pernapasan manusia secara dalam. Pihak IQAir menyebutkan bahwa debu halus, jelaga hasil pembakaran, dan asap diduga kuat menjadi sumber utama penyebaran polutan berbahaya ini.
Warga secara khusus diimbau untuk mengurangi aktivitas fisik yang berat di luar ruangan demi menjaga kesehatan pernapasan. Penggunaan masker berpenyaring partikel halus juga dinilai krusial sebagai langkah antisipasi tambahan saat berada di area terbuka.
Secara nasional, peringkat kualitas udara terburuk pada waktu pemantauan yang sama dipimpin oleh Palembang dengan skor AQI mencapai 1.130. Sementara itu, wilayah Tangerang Selatan dan Pontianak menyusul di posisi kedua serta ketiga dengan angka 172 dan 170. (*)